• Fri. Sep 22nd, 2023

Kelulusan Kemungkinan Ditentukan Nilai Raport

Byayroz.com

May 19, 2022

Adanya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 membuat pemerintah menentukan keputusan terkait pelaksanaan ujian nasional.

Setelah melakukan rapat via daring (online), pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar hingga menengah.

Sebagai bahan pertimbangan menentukan kelulusan siswa, pemerintah memberikan opsi termasuk menggunakan nilai raport.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Ia menjelaskan bahwa rapat konsultasi tersebut menyepakati bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Keputusan tersebut diambil terkait penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini semakin masif.

Sementara itu, dijadwalkan pelaksanaan UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.

Demikian juga dengan pelaksanaan UN SMP serta SD yang dijadwalkan paling lambat pada akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.


Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.

Sebelumnya, Syaiful Huda mengunggah video dan foto saat melakukan rapat daring (online) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Senin (23/3/2020).

Melalui akun Instagram pribadinya, Syaiful Huda menjelaskan bahwa ia selesai melakukan rapat daring untuk menyepakati UN untuk sekolah dasar hingga menengah ditiadakan.

“DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan,” tulisnya dalam akun Instagramnya.

Related Post