Seorang pria asal Palembang, J (22), tertipu Rp 6,4 juta gara-gara memesan teman kencan lewat aplikasi. Pria tersebut pun melapor ke polisi.
“Saya kenal dan pesan mau kencan lewat MiChat. Janjian awalnya dengan Maria di aplikasi itu,” kata J saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Kamis (9/4/2020).
J pun mengirimkan uang melalui ATM pada Rabu (8/3). Total uang yang ditransfer disebut mencapai Rp 6,4 juta.
“Ya total saya transfer itu Rp 6,4 juta. Saya yakin karena dia kirim foto dari WhatsApp dan bukti-bukti lain, ternyata saya tertipu,” ujarnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan polisi segera memeriksa saksi.
“Laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti sama unit Reskrim Polrestabes Palembang. Bukti dan saksi segera diperiksa,” ujar Heri.